Ini adalah tugas berita dari hasil wawancara (tugas sebelumnya) :
Pelanggaran Kampaye di Sulawesi Selatan
Sulawesi
Selatan- Badan Pengawas pemilihan Umum
Sulawesi Selatan, kini sedang mengkaji sejumlah kasus dugaan pelanggaran
pemilihan umum yang terjadi di sejumlah daerah di Sulawesi selatan. Hingga saat
ini, BANWASLU telah menerima 44 kasus
dugaan pelanggaran pemilu baik yang dilakukan oleh partai politik maupun calon
legislatif.
Dari ke
44 kasus ini, kebanyakan kasus di dominasi pelanggaran kampanye di luar jadwal,
“mereka melakukan kampanye di luar jadwal yang telah tetapkan oleh KPU” Ujar
ketua Banwaslu Sulawesi Selatan.
Beliau
juga menambahkan, dalam mengani kasus-kasus pelanggaran yang terjadi, BANWASLU
bekerja sama dengan BANWASLU daerah dan kepolisian dalam melakukan penyelidikan
mengingat waktu penyelidikan yang relatif singkat karena waktu kampanye yang
akan segera berakhir.
Selain
itu, untuk meminimalisir pelanggaran kampanye, BANWASLU juga bekerja sama
dengan KPU pusat dan daerah, dengan cara menyampaikan informasi mengenai jadwal
dan peraturan kampanye dengan jelas.
0 komentar:
Posting Komentar